Bersama Kami

MI Miftahul Ulum Jragung

Apapun yang terjadi

Lebih Baik Madrasah, Madrasah Lebih Baik

Bersama

Madrasah Hebat Bermartabat.

Alamat Kami,

Jl. Kauman Rt. 01 Rw. 07 Jragung Kec. Karangawen Kab. Demak

Visi MI Miftahul Ulum Jragung

Wujudkan Pendidikan Islami, Berakhlak Mulia, Menguasai IpTek, dan Seni serta Mencintai NKRI.

Jumat, 01 Maret 2019

RUMUS VLOOKUP GAMBAR ATAU MENCARI GAMBAR OTOMATIS PADA TABEL EXCEL

RUMUS VLOOKUP GAMBAR ATAU MENCARI GAMBAR OTOMATIS PADA TABEL EXCEL

Rumus Excel untuk menampilkan gambar dengan vlookup atau mencari gambar otomatis pada Tabel Excel berdasarkan nama gambar atau nilai pencarian foto tertentu

Pada Microsoft Excel, mungkinkah membuat rumus excel agar muncul gambar atau menampilkan gambar dengan fungsi vlookup pada tabel excel untuk ditampilkan secara otomatis pada sel tertentu? Kira-kira begitu pertanyaan seorang teman kepada saya.

Kasus ini muncul saat teman saya ingin membuat database foto di excel. Lebih tepatnya membuat sebuah aplikasi excel berupa database siswa dan ingin menampilkan foto siswa pada sheet biodata per siswa yang diambil dari tabel biodata seluruh siswa. 

Pada dasarnya Excel tidak memberikan fungsi khusus dalam hal picture lookup atau memunculkan gambar otomatis pada excel ini. Namun dengan sedikit kreatafitas kita bisa menggunakan Fungsi INDEX dan MATCH untuk melakukan pencarian gambar pada tabel excel. Kedua fungsi ini sudah kita pelajari sebelumnya.
Hasil akhir dari tutorial Belajar Excel untuk pencarian gambar ini seperti pada gambar berikut :

Rumus Excel untuk Picture LookUp atau Mencari Gambar otomatis pada Tabel ExcelSelanjutnya akan dijelaskan bagaimana cara membuat vlookup gambar di excel.

CARA MEM-VLOOKUP GAMBAR/PHOTO


Untuk mengetahui bagaimana cara mem-vlookup gambar ini silahkan ikuti langkah-langkah berikut:
  1. Siapkan sebuah tabel data yang berisi no, keterangan dan gambar beserta data-data yang diperlukan seperti contoh. Atur lebar dan tinggi sel sehingga sesuai dengan ukuran gambar yang diinginkan serta posisikan gambar atau foto ada di dalam sel.

    Rumus Excel untuk Picture LookUp atau Mencari Gambar otomatis pada Tabel Excel
  2. Siapkan sebuah sel sebagai acuan pencarian. Dalam contoh sel ini adalah E2. Kemudian terapkan data validation list pada sel tersebut yang mengacu pada range keterangan ($B$2:$B$6). data validation list ini untuk mempermudah kita dalam pencarian gambar.

    Rumus Excel untuk Picture LookUp atau Mencari Gambar otomatis pada Tabel Excel
  3. Pilih sel C2. Pastikan yang anda seleksi sel C2 dan bukan gambar pada sel C2. kemudian Copy sel tersebut. Jika benar akan muncul garis putus-putus sebagai tanda bahwa sel tersebut ter-copy.

    Pada bagian ini anda harus teliti, yang kita copy adalah sel excelnya bukan gambarnya. Agar lebih mudah gunakan tombol arah/panah untuk berpindah meyeleksi cel yg akan kita copy.

    Rumus Excel untuk Picture LookUp atau Mencari Gambar otomatis pada Tabel Excel
  4. Paste Special: Linked Picture pada sel G2 atau sel lain yang dikehendaki sebagai tempat hasil lookup gambar.

    Rumus Excel untuk Picture LookUp atau Mencari Gambar otomatis pada Tabel Excel
  5. Buat sebuah defined name baru. Pada isian named isi dengan "Huruf" dan pada isian refers to isi dengan rumus excel.

    =INDEX(Sheet1!$C$2:$C$6;MATCH(Sheet1!$E$2;Sheet1!$B$2:$B$6;0))

    Rumus Excel untuk Picture LookUp atau Mencari Gambar otomatis pada Tabel Excel
  6. Pilih atau select gambar pada sel G2 tadi. Dalam kondisi terpilih/terseleksi, rubah/isikan pada formula bar:

    =Huruf

    Rumus Excel untuk Picture LookUp atau Mencari Gambar otomatis pada Tabel Excel
  7. Selesai.

Jika langkah Anda benar dan berhasil maka apabila Anda merubah isi sel E2, gambar akan berubah sesuai dengan isian sel E2 tadi.

Sampai disini dulu tutorial tentang cara membuat otomatis data disertai gambar dengan excel ini. Jika masih ada yang belum difahami/gagal mengikuti langkah-langkah diatas jangan sungkan-sungkan untuk meninggalkan komentar/pertanyaan.
by : masmalik

Profesionalisme dan Kompetensi Guru

by : masmalik

Profesionalisme dan Kompetensi Guru



Pengertian Profesionalisme Guru

Profesionalisme guru merupakan kondisi, arah, nilai, tujuan, dan kualitas suatu keahlian dan kewenangan dalam bidang pendidikan dan pengajaran yang berkaitan dengan pekerjaan seseorang yang menjadi mata pencaharian.



Sementara itu, guru yang profesional adalah guru yang memiliki kompetensi yang dipersyaratkan untuk melakukan tugas pendidikan dan pengajaran. Dengan kata lain, maka dapat disimpulkan bahwa pengertian "guru profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus  dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal."

Guru yang profesional adalah orang yang terdidik dan terlatih dengan baik, serta memiliki pengalaman yang kaya di bidangnya (Kunandar, 2007:46-47).

Syarat-syarat Profesionalisme Guru

Guru merupakan jabatan profesional yang harus mempunyai beberapa keahlian khusus sebagai suatu profesi, maka kriteria profesionalisme yang harus dipenuhi yaitu:
  1. Fisik, yaitu sehat jasmani dan rohani.
  2. Mental/ kepribadian, yaitu berkepribadian/ berjiwa pancasila.
  3. Keilmiahan/ pengetahuan, yaitu memahami ilmu yang dapat melandasi pembentukan pribadi.
  4. Keterampilan, mampu memecahkan dan melaksanakan teknik-teknik mengajar yang baik dalam mencapai tujuan pendidikan, memahami dan mampu melaksanakan kegiatan dan pendidikan luar sekolah.

Jabatan guru merupakan suatu jabatan profesi yang  melaksanakan fungsinya di sekolah. Oleh karena itu, konsep yang terkandung adalah guru profesional yang bekerja melaksanakan fungsi dan tujuan sekolah harus memiliki kompetensi-kompetensi yang dituntut agar guru mampu melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya.

Guru profesional dituntut mempunyai kapasitas keilmuan yang tinggi, maka dalam rangka memenuhi tugas tersebut seorang guru perlu dibekali beberapa persyaratan baik yang bersifat akademis maupun non-akademis. Menyangkut hal ini, banyak pendapat dikemukakan oleh para pakar dan konselor pendidikan yang intinya mengarah pada terealisasinya sosok guru yang ideal dan mempunyai kapasitas keilmuan yang memadai.

Uzer Usman mengutip pendapat Moh Ali, mengatakan beberapa persyaratan yang dituntut harus dimiliki oleh seorang guru di antaranya adalah (Usman, 2006):
  1. Menuntut adanya keterampilan yang berdasarkan konsep dan teori ilmu pengetahuan yang mendalam
  2. Menekankan pada suatu keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan bidang profesinya
  3. Menuntut adanya tingkat pendidikan keguruan yang memadai
  4. Adanya kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan dari pekerjaan yang memadai
  5. Memungkinkan perkembangan sejalan dengan dinamika kehidupan.

Menjadi guru profesional bukanlah pekerjaan yang gampang seperti yang dibayangkan setiap orang, guru profesional harus mempunyai keahlian, keterampilan, dan kemauan, sebagaimana filosofis Ki Hajar Dewantara “Tut Wuri Handayani, Ing Karso Tulodo, Ing Madya Mangun Karso”. Artinya, tidaklah cukup dengan menguasai materi pelajaran akan tetapi mengayomi murid, menjadi contoh teladan bagi murid serta mendorong murid untuk lebih baik dan maju (Yamin, 2007:6).

Selain itu, peraturan tentang juga diatur oleh peraturan pemerintah pasal 28 yaitu:
  1. Pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
  2. Kualifikasi akademik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah tingkat pendidikan minimal yang harus dipenuhi oleh seorang pendidik yang dibuktikan dengan ijazah dan atau sertifikat keahlian yang relevan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
  3. Kompetensi sebagai agen pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan anak usia dini meliputi Kompetensi pedagogik, Kompetensi kepribadian, Kompetensi profesional, Kompetensi sosial.
  4. Seseorang yang tidak memiliki ijazah dan atau sertifikat keahlian sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tetapi memiliki keahlian khusus yang diakui dan diperlukan dapat diangkat menjadi pendidik setelah melewati uji kelayakan dan kesetaraan.

Menurut Sidi yang dikutip oleh Kunandar, seorang guru yang profesional dituntut dengan sejumlah persyaratan minimal antara lain (Kunandar, 2007:50):
  1. Memiliki kualifikasi pendidikan profesi yang memadai
  2. Memiliki kompetensi keilmuan sesuai dengan bidang yang ditekuninya
  3. Memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik dengan anak didiknya
  4. Mempunyai jiwa yang kreatif dan produktif
  5. Mempunyai etos kerja dan komitmen tinggi terhadap profesinya
  6. Selalu melakukan pengembangan diri secara terus-menerus melalui organisasi, profesi, internet, buku, seminar, dan sebagainya.

Kompetensi Profesionalisme Guru

Kompetensi profesionalisme guru merupakan kemampuan seseorang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajiban secara bertanggung jawab. Oleh karena itu tingkat profesionalisme seorang guru dapat dilihat dari keahlian dan kemampuan-kemampuan yang dimilikinya.

Dalam hal ini Muhibbin Syah (2007:250) mengutip pendapat Gagne bahwa setiap guru berfungi sebagai:
  1. Designer of Intruction (perancang pengajaran)
  2. Manager of Intruction (pengelola pengajaran)
  3. Evaluator of Student Learning (penilai prestasi belajar siswa).

Pembahasan kompetensi profesionalisme guru ini erat kaitannya dengan pembahasan tentang standar keilmuan yang dimiliki guru itu sendiri, karena dapat disimpulkan bahwa guru profesional harus memiliki standar keilmuan sesuai bidangnya. Standar keilmuan guru mengacu kepada kompetensi guru profesional. Dalam buku yang ditulis E. Mulyasa (2008:75), kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru itu mencakup empat aspek sebagai berikut:

a. Kompetensi Pedagogik

Dalam Standar Nasional Pendidikan, penjelasan pasal 28 ayat (3) butir A dijelaskan bahwa kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran anak didik, perancangan, dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan anak didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.

b. Kompetensi Kepribadian

Yang dimaksud dengan Kompetensi Kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi anak didik, dan berakhlak mulia.

c. Kompetensi profesional

Yang dimaksud kompetensi profesional adalah kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan membimbing nak didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam standar pendidikan nasional.

d. Kompetensi Sosial

Yang dimaksud kompetensi sosial adalah kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan anak didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua atau wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.


Daftar Pustaka

  • Kunandar. 2007. Guru Profesional Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Persiapan Menghadapi Sertifikasi Guru. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
  • Usman, M. Uzer. 2006. Menjadi Guru profesional. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya. Cet Ke-20.
  • Syah, Muhibbin. 2007. Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru. Bandung: PT. RosdaKarya.
  • Mulyasa, E. 2008. Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru. Bandung: PT. Remaja Rosda Karya.
  • Undang-undang Republik Indonesia No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen. 2006. Bandung: Citra Umbara.